Sabtu, 30 Sep 2023
Beranda
Cari
Menu
Bagikan
Lainnya
9 Mar 2018 23:23 - 5 menit membaca

CARA MENCEGAH KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA

Bagikan
Kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan : Peraturan-peraturan, Standarisasi, Pengawasan, Penelitian teknik, Riset media, Penelitian psikologis, Penelitian statistik, Pendidikan, Latihan, Penggairahan, Asuransi, Tata letak alat, dan Kerjasama dengan aneka keahlian.

konveksi2bbaju2bkaos-9513633
Ilustrasi tempat kerja di perusahaan garmen

Dengan penjelasan secara singkat sebagai berikut :
(a). Peraturan-peraturan, yaitu ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi-kondisi kerja pada umumnya.
(b). Standarisasi, yaitu penetapan standar-standar resmi, misalnya kontruksi tempat kerja yang memenuhi syarat-syarat keselamatan jenis-jenis peralatan industri tertentu dan alat-alat perlindungan diri.
(c). Pengawasan, yaitu tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan.
(d). Penelitian yang bersifat teknik, yang meliputi sifat dan ciri-ciri bahan-bahan yang berbahaya.
(e). Riset media, yang meliputi terutama penelitian tentang efek-efek fisiologis patologis faktor-faktor lingkungan dan teknologi, dan keadaan-keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.
(f). Penelitian psikologis, yaitu menyelidiki tentang pola-pola kejiwaan yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
(g). Penelitian secara statistik, untuk menetapkan jenis- jenis kecelakaan yang terjadi.
(h). Pendidikan, yang menyangkut pendidikan keselamatan.
(i). Latihan-latihan, yaitu latihan praktek bagi tenagakerja.
(j). Penggairahan, yaitu penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain untuk meimbulkan sikap agar selamat.
(k). Asuransi, yaitu insentif financial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan.
(l). Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan, yang merupakan ukuran utama efektif tidaknya penerapan keselamatan kerja yang terkait dengan tata letak alat-alat keperluan pekerja dalam melakukan pekerjaan.

(m). Sangat diperlukan bahwa untuk pencegahan kecelakaan akibat kerja diperlukan kerja sama dengan aneka keahlian.

Kecelakan tidak terjadi kebetulan melainkan ada sebabnya. Maka kecelakaan itu dapat dicegah asal kita ada kemauan untuk mencegahnya. Sebab-sebab kecelakaan akibat kerja ada 2, yaitu : 1. faktor  mekanis dan lingkungan, 2. faktor manusia.
1. Faktor mekanis dan lingkungan, meliputi segala sesuatu selain manusia. Faktor ini dapat pula dibagi-bagi menurut keperluan untuk tujuan apa. Misalnya; sebuah perusahaan sebab-sebab kecelakaan dapat disusun menurut pengelolaan bahan, pemakaian alat-alat atau perkakas yang dipegang oleh tangan, jatuh di lantai dan tertimpa benda jatuh, menginjak atau terbentur barang, luka bakar oleh benda pijar atau pengangkutan.
2). Faktor manusia itu. Misalnya seorang pekerja pabrik tekstil mengalami kecelakaan tertimpa gunting jatuh tepat mengenai punggung kakinya. Jika ia mengikuti petunjuk kesehatan dan keselamatan kerja dan tidak meletakkan gunting sembarangan maka gunting tersebut tidak akan tersenggol dan tidak akan jatuh.

Klasifikasi kecelakaan akibat kerja

Klasifikasi kecelakaan akibat kerja menurut Organisasi Perburuhan International tahun 1962 adalah:
(a). Klasifikasi menurut jenis kecelakaan. Antara lain; terjatuh, tertimpa benda jatuh, tertumbuk atau terkena benda-benda, terjepit, gerakan-gerakan melebihi kemampuan, pengaruh suhu tinggi, terkena arus listrik, kontak dengan bahan-bahan berbahaya atau radiasi, serta jenis-jenis lainnya termasuk kecelakaan-kecelakaan yang data-datanya tidak cukup.
(b). Klasifikasi menurut penyebab. Seseorang menjadi celaka bisa disebabkan oleh: mesin, alat pengangkut dan alat angkat, peralatan lain, bahan-bahan kimia (zat-zat dan radiasi), lingkungan kerja, penyebab-penyebab yang belum termasuk golongan-golongan tersebut atau data tidak memadai.
(c). Klasifiksi menurut sifat seperti luka atau kelainan. Yaitu : patah tulang, disloksi/keseleo, regang otot/urat, memar dan luka dalam, amputsi, luka bakar, keracunan-keracunan mendadak, akibat cuaca, mati lemas, pengaruh aruh listrik, luka-luka yang banyak dan berlainan sifatnya, dan lain-lain.
(d). Klasifikasi menurut letak kelainan atau luka ditubuh. Yaitu : kepala, leher, badan, kelainan umum, dan lain-lain.
Dalam suatu penelitian 85% sebab-sebab dari kecelakaan kecil bersumber dari manusia, persoalannya sangat rumit, misalnya kecelakaan akibat keadaan emosi para pekerja seperti ketidak adilan, perkelahian dengan teman sekerja atau peristiwa-peristiwa percintaan.

Kerugian-kerugian oleh karena kecelakaan kerja

Kecelakaan karena kecelakaan kerja adalah kerugian yang terlihat dari adanya dan besarnya biaya kecelakaan. Biaya ini menjadi beban bagi perusahaan, negara dan rakyat seluruhnya. Kecelakaam menyebabkan lima kerugian yaitu; kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan atau kesedihan, kelainan atau cacat, dan kematian.
Biaya ini dapat dibagi dua yaitu;
  1. Biaya langsung adalah biaya atas P3K, pengobatan dan perawatan, biaya rumah sakit, biaya angkutan, upah selama pekerja tidak mampu bekerja, biaya atas kerusakan bahan-bahan dan lain-lain.
  2. Biaya tersembunyi meliputi; segala sesuatu yang terllihat pada waktu dan beberapa waktu sesudah kecelakaan terjadi.
Dalam penelitian di luar negeri perbandingan biaya langsung dan biaya tersembunyi adalah 1:4, selain itu menunjukkan bahwa besarnya tingkat dan biaya kecelakaan kecil dari pada kecelakaan besar, dimana kecelakaan kecil adalah kecelakaan yang menyebabkan pekerja tidak masuk kerja sebagai akibat kecelakaan tersebut.

Biasanya pekerja yang terkena kecelakaan kecil dan badannya sehat tapi karena salah satu organ tubuhnya terluka maka pekerja tersebut tidak bisa bekerja, misalnya luka pada jari telunjuk, telapak tangan, pada mata dan lain sebagainya.

Besarnya angka kecelakaan di perusahaan AS dari penderita korban pada perang dunia ke-2 sebanyak 22,088 (luka dan meninggal) korban kecelakaan perusahaan adalah 1.219 jiwa meninggal dan 16.0747 jiwa luka-luka.
Sedangkan di Inggris korban perang 8.126 jiwa, dan korban kecelakaan di perusahaan adalah 107 kematian dan 22.002 luka-luka. Diduga seluruh dunia terjadi kecelakaan sebanyak 15 juta setahunnya.

Kecelakaan menurut jenis pekerjaan

Kecelakaan–kecelakaan di perusahaan berbeda dengan kecelakaan di sekolah kejuruan, di perkebunan, kehutanan, pertambangan atau perkapalan. Jenis-jenis kecelakaan menurut pekerjaan antara lain:

a). Di pertambangan, misalnya akibat ledakan, rubuhnya dinding dan atap tambang, jatuh ketika menganalisa atau menuruni tangga dan lain-lain;

b). Di perkapalan, misalnya tenggelam, ditelan ikan, luka oleh barang-barang atau binatang laut berbisa;

c). Di perkebunan atau kehutanan, antara lain, tertimpa kayu atau luka oleh perkakas tangan;

d). Pekerjaan yang berhubungan dengan arus listrik terutama yang bervoltage tinggi yang kadang-kadang mendatangkan bahaya, terutama bagi mereka yang tidak tahu seluk beluk listrik, terjadi arus pendek, kebakaran;

e). Industri-industri kimia yang menggunakan bahan-bahan yang mudah terbakar, maka sebaiknya bahan kimia disimpan di tempat yang aman dan setiap perusahaan menyediakan alat-alat pemadam kebakaran.

Demikian pembahasan tentang cara mencegah kecelakaan di tempat kerja, semoga bermanfaat. Silakan membaca pembahasan penting lainnya :

Juga berbagai pembahasan menarik yang lainnya. Terimakasih atas kehadiran Anda.

- - Apa itu karya 3 dimensi dan contohnya?