Mengapa sebahagian besar orang khawatir dengan kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja. Kesehatan barasal dari kata sehat. Sehat menurut World Health Organization (WHO) Health is state of complete physical, mental and social wellbeing and not merely the absence of disease and infirmity. Sehat menurut “Hanlon” mencakup keadaan pada diri seseorang secara menyeluruh untuk tetap mempunyai kemampuan melakukan tugas fisiologis maupun psikologis penuh.
UU no 9 tahun 1960, tentang pokok-pokok kesehatan, pasal 2, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kesehatan ialah: meliputi kesehatan badan, rohaniah (mental) dan sosial, dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan-kelemahan lainnya. Melalui upaya kesehatan yaitu: upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhandan pemulihan kesehatan serta upaya penunjang yang diperlukan.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sehat tersebut mencakup:
- Sehat secara jasmani
- Sehat secara mental/rohani
- Sehat secara sosial
Sehat secara jasmani dapat dilihat secara physical (penampilan), yaitu :
- Dapat melakukan aktifitasnya dengan baik, misalnya: makan,minum, berjalan dan bekerja;
- Penampilannya baik, misalnya: cara berpakaian, cara berbicara, atau cara berdandan;
- Dapat menggunakan sarana dan prasarana kerja dengan baik (sesuai aturan).
Sehat secara mental/rohani dapat dilihat dari bagaimana seseorang :
- Menentukan prioritas dengan memilah-milah apa saja yang benar-benar berguna dalam hidupnya; Menghargai dan memberi hadiah dirisendiri atas tindakan, sikap dan pikiran yang positif;
- Menjalankan hidup kerohanian secara teratur;
- Mengasihi sesama dengan memberi bantuan baik dalam bentuk nasehat/moril atau materil;
- Berpikir kedepan dan mencoba mengantisipasi bagaimana cara menghadapi kesulitan;
- Berbagi pengalaman dan masalah dengan keluarga atau teman;
- Mengembangkan jaringan sosial atau kekeluargaan.
Sehat secara sosial dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain :
- Urbanisasi;
- Pengaruh kelas sosial;
- Perbedaan ras;
- Latarbelakang etnik;
- Kekuatan politis; dan
- Faktor ekonomi.
Sedangkan Keselamatan berasal dari kata dasar selamat. Selamat: terhindar dari bahaya, tidak mendapat gangguan, sehat tidak kurang suatu apapun (W.J.S Poerwadarminta).
Pekerja terkadang tidak merasa bahwa keselamatan dan kecelakaan itu saling bersinggungan, di dalam bekerja harus selalu berfikir bagaimana kita mengantisipasi agar dapat mengurangi resiko kecelakaan. Lakukanlah sesuatu dengan mengharapkan keselamatan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Jadi yang dimaksud dengan keselamatan kerja adalah keselamatan yang berhubungan dengan peralatan, tempat kerja dan lingkungan, serta cara-cara melakukan pekerjaan. Tempat kerja meliputi darat, laut, dalam tanah dan air, serta di udara. Keselamatan kerja menjadi salah satu aspek yang sangat penting, mengingat resiko bahayanya dalam penerapan teknologi. Keselamatan kerja merupakan tugas semua orang yang bekerja, setiap tenaga kerja dan juga masyarakat pada umumnya.
Setiap orang dituntut untuk dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan keahlian masing-masing. Pekerja merupakan aset yang palingberharga bagi perusahaan. Oleh karena itu agar pekerja dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik, maka setiap pekerja harus waspada dan berusahaagar selalu dalam kondisi kesehatan yang baik pula.
Tujuan kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja adalah:
- Melindungi para pekerja dari kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin terjadi akibat kecerobohan pekerja.
- Memelihara kesehatan para pekerja untuk memperolehhasil pekerjaan yang optimal.
- Mengurangi angka sakit atau angka kematian diantara pekerja.
- Mencegah timbulnya penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang diakibatkan oleh sesama kerja.
- Membina dan meningkatkan kesehatan fisik maupun mental.
- Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja.
- Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Petugas laboratorium/workshop banyak dihadapkan pada bahaya, secara garis besar bahaya yang dihadapi dalam laboratorium/workshop dapat digolongkan antara lain:
1. Bahaya kebakaran atau ledakan dari zat atau bahan yang mudah terbakar atau meledak.
Bahaya kebakaran disini dapat timbul karena beberapa faktor diantaranya:
a. Faktor manusia. Yang secara garis besar adalah sebagai berikut :
- Tidak mau tau atau kurang mengetahui prinsip dasar pencegahan kebakaran
- Menyimpan atau menyusun bahan yang mudah terbakar didekat pipa uap atau pipa pembuangan yang panas
- Pemakaian tenaga listrik yang berlebihan dan melebihi kapasitas yang telah ditentukan
- Kurang memiliki tanggung jawab dan disiplin
- Adanya unsur kesengajaan
- Kegagalan pengolahan dalam menerapkan pencegahan dan pengendalian kebakaran sebagai suatu kesatuan prosedur perencanaan dan prosedur operasional atau pelaksanaan.
b. Faktor teknis. Melalui faktor fisik atau mekanis dimana dua faktor penting yang menjadi peranan dalam proses ini yaitu timbulnya panas akibat pengetesan benda atau adanya kabel yang terbuka.
c. Faktor alam. Antara lain :
- Petir adalah salah satu penyebab adanya kebakaran dan peledakan
- Gunung meletus yaitu yang bisa menyebabkan kebakaran hutan yang luas juga perumahan-perumahan yang dilalui oleh lahar panas.
Dengan meniadakan salah satu faktor di atas api akan padam, hal ini dapat ditempuh dengan cara mematikan, yaitu menjauhkan bahan bakar atau bahan-bahan yang mudah terbakar. Menutupi atau mengurangi oksigen di udara sekitar kebakaran, caranya dengan menyemprotkan busa, pasir atau tanah pada permukaan bahan bakar.
Bisa juga dengan cara pendinginan, yaitu menurunkan suhu benda-benda yang terbakar di bawah suhu nyalanya, caranya adalah dengan menyemprotkan air. Ada beberapa contoh bahan yang mudah terbakar dan meledak, seperti ; kertas, kayu, kain, bahan karet, cairan gas, dan bahan padat yang dapat larut dan menyala (minyak, cat) peralatan listrik, magnesium, titanium, zirkonium, sodium, lithium dan potassium.
2. Bahan beracun dan kaustik.
.Hal ini terjadi karena penggunaan bahan yang berbhaya, seperti racun atau bahan lainnya yang merusak organ tubuh atau penggunaan peralatan yang tidak berpengalaman secara sempurna. Bahaya-bahaya ini umpamanya bahaya kimia tidak hanya berupa korosif, oksidasi tetapi juga karsigonesitus, ledakan dan lain-lain.
Bahaya biologi seperti oleh virus, jamur, bakteri atau sesak nafas akibat kebocoran gas, uap kabut dan lain-lain yang masuk kedalam tubuh. Gangguan kesehatan akibat keracunan tidak hanya terjadi dengan cepat tetapi setelah beberapa tahun. Zat-zat yang berbahaya tersebut harus digunakan dalam kadar konsentrasi yang rendah serta pengangkutan dan penyimpanannya harus dalam tangki atau ketel tertutup. Jika di laboratorium atau di ruang kerja harus ada instalasi isapan udara yang sempurna dan diimbangi dengan pemasukan udara segar.
Untuk menghindari keracunan harus mengikuti hal-hal berikut :
- Menjaga kebersihan dan ketertiban;
- Meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan dan bahaya keracunan;
- Disiplin dalam bekerja;
- Dilarang membawa dan menyimpan makana/rokok dalam ruang kerja /labor;
- Mencuci tangan secara teratur;
- Mengganti pakaian ketika akan memasuki labor atau memakai pakaian pengaman yang disaratkan; Bekerja dengan menggunakan masker hidung (respirator) sehingga terhindar dari gangguan pernafasan terhadap kotoran/debu atau bahan kimia;
- Menggunakan pelindung tangan sehingga terbebas dari temperatur yang ekstrim, baik terlalu panas atau terlalu dingin serta zat kimia kaustik dan benda-benda tajam. Pelindung tangan tersebut dapat berupa sarung tangan, gloves, mitten/holder, pads dan lain-lain.
3. Bahaya Radiasi
Bahaya radiasi merupakan bahaya ergonomi dari segi tata letak,pekarangan yang tidak memadai dan lain-lain termasuk bahaya fisik berupa temperatur dll.
4. Luka Bakar.
Luka bakar yang disebabkan terkena zat-zat yang berbahaya benda tajam di tempat kerja.
5. Syok akibat aliran listrik
Penggunaan peralatan listrik yang tidak tepat dan hubungan listrik yang salah dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan, misalnya kabel stop kontak, kontak sring dan lain-lain. Akibat adanya hubungan pendek sehingga menimbulkan panas atau bunga api yang dapat menyalakan atau membakar komponen lain, tindakan ceroboh serta penyimpanan peralatan yang tidak pada tempatnya.
6. Luka sayat akibat alas gelas yang pecah dan benda tajam.
7. Bahaya infeksi dari kuman, virus atau parasit.
Bahaya ini merupakan bahaya biologi yang disebabkan oleh virus,bakteri, jamur,dll. Pada umumnya bahaya tersebut dapat dihindari dengan usaha-usaha pengamanan, antara lain dengan penjelasan peraturan seta penerapan disiplin kerja.
Demikian pembahasan tentang Dasar-dasar Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja, semoga bermanfaat. Jangan lewatkan pembahasan penting yang lainnya :
Juga berbagai pembahasan menarik lainnya. Terimakasih atas kunjungan Anda.