Manejemen kesalamatan dan kesehatan kerja adalah pencapaian tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya dengan menggunakan bantuan orang lain (G.Terry). Untuk mencapai tujuan tersebut G.Terry membagi kegiatan atau fungsi manajemen menjadi 4 yaitu: Perencanaan, Organisasi, Pelaksanaan dan Pengawasan. Penjelasan secara globalnya adalah sebagai berikut…..
1. Perencanaan
Fungsi perencanaan adalah suatu usaha menentukan kegiatan yang akan di lakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini adalah keselamatan dan kesehatan kerja di laboraturium.
Dalam perencanaan kegiatan yang ditentukan meliputi
- apa yang dikerjakan;
- bagaimana mengerjakannya;
- mengapa mengerjakan;
- kapan harus dikerjakan;
- dimana kegiatan itu harus dikerjakan ( Laboratorium)
Kegiatan laboratorium sekarang tidak lagi hanya dibidang pelayanan tetapi sudah mencakup kegiatan-kegiatan dibidang pendidikan dan penelitian, juga metoda-metoda yang dipakai makin banyak ragamnya ; semuanya menyebabkan resiko bahaya yang dapat terjadi dalam laboratorium makin besar. Oleh karena itu usaha-usaha pengamanan kerja di laboratorium harus ditangani secara serius oleh organisasi keselamatan kerja laboratorium.
2. Organisasi
Organisasi keselamatan kerja laboratorium dapat dibentuk dalam beberapa jenjang, mulai dari tingkat laboratorium daerah (wilayah) sampai ke tingkat pusat (nasional). Keterlibatan pemerintah dalam organisasi ini baik secara langsung atau tidak langsung sangat diperlukan. Pemerintah dapat menempatkan pejabat yang terkait dalam organisasi ini ditingkat pusat dan tingkat daerah, disamping memberlakukan undang-undang keselamatan kerja ditingkat daerah.
Untuk itu perlu dibentuk komisi keamanan kerja laboratorium yang tugas dan wewenangnya dapat berupa :
- Menyusun garis besar pedoman keamanan kerja laboratorium;
- Memberikan bimbingan, penyuluhan, pelatihan pelaksanaan keamanan kerja laboratorium;
- Memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja laboratorium;
- Memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan izin laboratorium;
- Mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul dari suatu laboratorium.
3. Pelaksanaan
.Fungsi pelaksanaan adalah mendorong semangat kerja para pekerja, mengerahkan aktivitas pekerja, mengkoordinasikan berbagai aktivitas pekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium sasarannya ialah tempat kerja yang aman dan sehat.
Untuk itu setiap individu yang bekerja dalam laboratorium wajib mengetahui dan memahami semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber kecelakaan kerja dalam laboratorium, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja tersebut. Disamping itu juga mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan dalam menangani berbagai spesimen reagensia dan alat-alat.
4. Pengawasan
Fungsi pengawasan adalah mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan pengawasan perlu diperhatikan dua prinsip pokok yaitu :
- Adanya rencana;
- Adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada pekerja.
Dalam fungsi pengawasan yang tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan kerja bersama di laboratorium. Sosialisasi perlu dilakukan terus menerus karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun juga baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan.
Untuk sebuah laboratorium perlu dibentuk pengawasan yang tugasnya antara lain :
- Memantau dan mengarahkan secara berkala praktek-praktek laboratorium yang baik, benar dan aman;
- Memastikan semua petugas laboratorium memahami cara-cara menghindari resiko bahaya dalam laboratorium;
- Melakukan penyelidikan/pengusutan segala peristiwa berbahaya.
Demikian pembahasan tentang manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, semoga bermanfaat. Jangan lewatkan pembahasan penting yang lainnya :
Juga pembahasan menarik lainnya. Terimakasih atas kunjungan Anda.