Sabtu, 30 Sep 2023
Beranda
Cari
Menu
Bagikan
Lainnya
15 Mei 2018 01:37 - 5 menit membaca

Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 Pada Perusahaan Konveksi / Garment

Bagikan

Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 Pada Perusahaan Konveksi / Garment
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan bidang yang terkait erat dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek termasuk di perusahaan konveksi atau garment.

Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.

Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 Pada Perusahaan Konveksi / Garment
Bagi peserta pekerja dimanapun berada khususnya di perusahaan konveksi/garment, menerapkan K 3 adalah hal yang sangat penting, untuk itu semua pihak hendaklah menerapkan hal sebagai berikut :

1. Pengusaha harus menyediakan alat-alat perlindungan keselamatan kerja, seperti : sandal jepit, masker, sarung tangan, helm, kacamata, alat kerja yang bukan penghantar listrik, tangga, dan lain-lain.

masker-2451147
Masker

2. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, semua pekerja harus mentaati seluruh peraturan dan tata cara pemakaian alat kerja serta ketentuan kerja yang dikeluarkan perusahaan dengan berpedoman pada UU no 1 tahun1970.

3. Alat-alat pemadam kebakaran harus ditempatkan di tempat yang mudah terlihat dan terjangkau, serta diberi cat berwarnamerah.

alat-pemadaman-kebakaran-8307810
Alat Pemadam Kebakaran
4. Semua pekerja wajib mengetahui tempat alat-alat pemadam kebakaran dan mengetahui cara penggunaannya.

5. Benda-benda yang mudah terbakar harus diperhatikan keamanannya, serta dilakukan tindakan pencegahan terhadap bahaya kebakaran.

6. Bila terjadi kebakaran, pluit/tanda bahaya atau tanda khusus lainnya harus segera dibunyikan, dan para pekerja yang ada di tempat kejadian tersebut, terutama pria dan petugas pemadam/penanggulangan kebakaran harus berusaha memadamkan, dan para pekerja lain harus turut membantu bilamana diperlukan.

7. Secara periodik akan dilaksanakan latihan pemadam kebakaran dan pembinaan-pembinaan terhadap regu pemadam kebakaran yang telah dibentuk dengan tujuan sbb:
a. Mencegah dan Mengurangi Kecelakaan

  1. Seluruh peralatan yang pengoperasiannya menggunakan arus listrik, kompor/api, ataupun peralatan lainnya yang mudah pecah/rusak, harus dilengkapi dengan petunjuk pemakaian dan keselamatan kerja.
  2. Pengoperasian peralatan seperti pada ayat 1 di atas,harus tetap dibawah pengawasan instruktur.
  3. Praktikan yang akan menggunakan peralatan seperti pada nomor 1 diatas, terlebih dahulu harus memahami petunjuk pemakaian dan keselamatan kerja.
  4. Setiap praktikan diwajibkan memakai alat pengaman sesuai dengan perlatan yang digunakannya.
b. Mencegah, Mengurangi dan Memadamkan Kebakaran dengan cara :

  1. Penempatan Racun Api harus pada tempat yang mudah dijangkau.
  2. Pemeriksaan Racun Api harus dilakukan secara berkala oleh ahlinya.
  3. Bahan yang mudah terbakar (minyak, bensin, alkohol dan lainnya) harus dijauhkan dari peralatan yang mudah menularkan api.
  4. Sebelum menutup laboratorium (setiap hari), teknisi diwajibkan untuk memeriksa kompor dan peralatan lainnya yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.
c. Memberi Pertolongan pada Kecelakaan

  1. Kelengkapan alat P3K harus tetap diperiksa dan dilengkapi
  2. Pertolongan pada setiap kecelakaan harus diberikan sesuai dengan tata cara yang semestinya. (Silakan membaca Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja Di Perusahaan Konveksi)
d. Memperoleh Penerangan yang Cukup. Hal yang perlu dilakukan adalah :

  1. Kuat penerangan minimum untuk laboratorium adalah 200Lux.
  2. Untuk mencapai kuat penerangan seperti pada nomor 1 di atas, maka lobang cahaya (pintu dan jendela) harus tetap dalam keadaan terbuka.
  3. Apabila melalui cahaya seperti pada nomor  2 di atas, kuat penerangan belum memadai, maka diupayakan dengan penerangan buatan.
  4. Sebelum meninggalkan laboratorium, periksa dan matikan semua instalasi.
Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 Pada Perusahaan Konveksi / Garment – Merapikan Area Dan Tempat Kerja
Menjaga/memelihara area dan tempat kerja membutuhkan perhatian dan kewaspadaan yang terus menerus. Suatu upaya penyelamatan juga tergantung pada unjuk kerja setiap pekerja yang bekerja di tempat tersebut. Kecelakaan sangat mudah terjadi, untuk itu setiap bekerja dan selesai bekerja, tempat kerja perlu dirapikan.

Komitmen untuk merapikan area tempat kerja harus dilaksanakan bersama-sama seperti uraian tugas berikut.

1. Kesehatan Kerja
Tempat kerja pekerja dipelihara kebersihan dan kerapihannya, dan untuk kesehatan bersama, dilarang:

  1. Meludah di lantai,membuang sampah di sembarang tempat.
  2. Setiap pekerja harus mematuhi dan melaksanakan instruksi-instruksi tentang pemakaian alat-alat perlindungan K-3 yang disediakan perusahaan.
  3. Setiap pekerja yang mengetahui pekerja lain menderita penyakit menular, seperti : lepra, syphilis, kolera, TBC, demam berdarah muntaber, dan sebagainya, harus melapor kepada pimpinan perusahaan atau atasannya tentang penyakit tersebut untuk diambil langkah-langkah pencegahan.
2. Setiap Divisi dalam perusahaan harus bekerja dengan penuh tanggung jawab. Divisi tersebut antara lain :.
a. Kepala Laboratorium. Tugas dan tanggung jawab Kepala Laboratorium
1. Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertibana laboratorium, hal-hal yang perlu dilakukan adalah :

  1. Laboratorium harus tetap dalam keadaan bersih, baik sesudah maupun sebelum praktikum,.
  2. Laboratorium harus menyiapkan tempat penampungan sementara bahan-bahan sisa praktikum, sebelum dipindahkan ke tempat pembuangannya.
  3. Air buangan/ sisa bahan pencuci lainnya, harus ditampung pada tempat tertentu yang sengaja dibuat untuk itu.
  4. Air buangan sisa bahan pencuci lainnya yang mengandung zat kimia tidak boleh dibuang langsung ke saluran atau sungai tanpa dinetralisir terlebih dahulu.
  5. Selalu menghimbau agar setiap orang yang berada di laboratorium harus mentaati tata tertib yang berlaku.
2. Mengamankan pengangkutan bahan dan peralatan

  1. Pemasukan dan pengeluaran bahan dan peralatan ke dan darilaboratorium harus mendapat persetujuan kepala laboratorium dan dilakukan dengan penuh kecermatan dan ketelitian.
  2. Untuk kelancaran dan keselamatan bahan dan peralatan yang keluar masuk laboratorium, maka laboratorium diwajibkan untuk menyiapkan cara/prosedur/alat pengangkut dan jalan khusus.
3. Mengamankan dan Memelihara Laboratorium termasuk alat dan peralatan serta perabotannya.
b. Teknisi. Tugas dan tanggung jawab Teknisi antara lain :
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan umum keselamatan kerja.
2. Bersama-sama dengan instruktur, membuat petunjuk pemakaian peralatan serta menjabarkan aturan keselamatan kerjanya.
3. Menjatuhkan sanksi bagi pekerja yang tidak mengindahkan peraturan keselamatan kerja.
4. Memberikan petunjuk dan penjelasan kepada perkerja tentang :

  1. Kondisi bahaya yang dapat timbul dalam tempat kerja
  2. Semua pengaman dan alat-alat perlindungan diri bagi pekerja.
  3. Cara-cara dan sikap yang aman dalam mengoperasikan peralatan
5. Bersama-sama dengan kepala labor, membuat petunjuk pemakaian peralatan serta menjabarkan aturan keselamatan kerjanya.
6. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup agar sirkulasi udara tetap berjalan dengan baik.
d. Pekerja. Tugas dan tanggung jawab Pekerja antara lain :
  1. Mematuhi dan mentaati semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja
  2. Memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan.
  3. Memberikan keterangan yang jujur dan benar, apabila terjadi kecelakaan.
Demikian pembahasan mengenai Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 Pada Perusahaan Konveksi / Garment. Semoga bermanfaat. Silakan membaca pembahasan penting lainnya.

Dan pembahasan menarik tentang dunia fashion yang lainnya pada Blog ini. Terimakasih atas kunjungan Anda.

- - Apa itu karya 3 dimensi dan contohnya?