Ruang lingkup kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja pada prinsipnya mencakup tiga aspek, yakni aspek pekerja, pekerjaan dan tempat bekerja, untuk lebih jelasnya akan diuraikan satu persatu sebagai berikut:
a) Pekerja
Para pekerja di suatu perusahaan kesehatannya harus dijaga dengan baik. Hal tersebut sangat penting untuk peningkatan kinerja sehingga memperoleh tenaga-tenaga yang produktif dan profesional, sehingga pada gilirannya akan membantu perusahaan dalam mencapai tujuannya.
Tugas dan tanggung jawab pekerja adalah :
- Mempelajari dan melaksanakan aturan dan instruksi keselamatan kerja;
- Memberikan contoh cara kerja yang aman kepada pekerja baru yang kurang berpengalaman;
- Menunjukkan kesiapan dan minat untuk mempelajari dan melatih diri terhadap kerja yang aman;
- Melakukan secara sungguh-sungguh terhadap keselamatan kerja pada setiap tugas pekerjaan.
b) Pekerjaan
Pekerjaan dapat diselesaikan jika ada pekerja. Namun para pekerja juga tidak banyak berarti apabila pekerjaan yang dilaksanakan tidak diperlakukan sesuai dengan aturan atau prosedur yang telah ditetapkan.
Upaya mengurangi resiko dalam melakukan suatu pekerjaan antara lain :
1). Mengadakan perubahan dalam pekerjaan yang salah. Misalnya pemakaian alat kerja yang tidak sesuai harus diganti secepatnya;
2). Mencegah terjadinya penularan;
3). Diberlakukannya tindakan atau aturan yang ketat untuk melindungi para pekerja terhadap penggunaan alat-alat yang membahayakan. Misalnya: Menggunakan pakaian sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan dan juga melarang seseorang melakukan pekerjaan yang bukan menjadi keahliannya;
4). Pencahayaan/penerangan yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. Pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dan cenderung rumit harus diberikan penerangan yang lebih. Hal ini dimaksudkan:
- Untuk mencegah dan menghindarkan terjadinya kecelakaan:
- Untuk menjaga mutu pekerjaan:
- Untuk tidak menurunkan produksi:
- Untuk tidak merusak mata;
5) Mengadakan latihan-latihan terhadap para pekerja/siswa di dalam bidang khusus.
Setiap jenis pekerjaan mempunyai sifat-sifat dan cara-cara sendiri. Sifat dan cara-cara ini harus dikenal serta dipelajari oleh para pekerja. Hal ini bertujuan:
- Untuk mencegah timbulnya kecelakaan-kecelakaan sebagai akibat kurang mengetahui sifat dan cara bekerja;
- Menambah pengetahuan para pekerja, sesuai bidangnya masing-masing;
6) Tindakan untuk mencegah kecelakaan harus bisa dibedakan antara usaha-usaha tentang keselamatan kerja dengan usaha pencegahan atas penyakit akibat kerja yaitu bahwa keselamatan kerja menitikberatkan pada peralatan dari perusahaan, sedangkan pencegahan penyakit akibat kerja ditujukan kepada orang-orang yang bekerja dalam perusahaan.
Disamping kecelakaan-kecelakaan itu disebabkan karena persoalan teknis, sebagian besar kecelakaan disebabkan karena kelelahan. Makin lama seseorang melakukan pekerjaan makin berkurang prestasi kerjanya, dan semakin banyak bekerja maka akan makin cepat dan hebat tingkat kelelahannya.
Kelelahan dapat menimbulkan efek buruk terhadap jasmani maupun rohani. Efek buruk terhadap jasmani sering disebut “Exhaustion” sedangkan efek buruk terhadap rohani disebut “Neurastheni”.
Usaha untuk mencegah/memperkecil kecelakaan, dapat dilakukan dengan cara:
- Mengadakan pengaturan tata cara kerja, antara lain dengan melakukan penjadwalan yang baik dan jam kerja rasional serta adanya istirahat berkala di antara jam kerja.
- Menerapkan dan mematuhi peraturan perusahaan atau perundang-undangan lamanya jam kerja.
- Menerapkapkan rolling kerja (shift/jam kerja) dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan. Hasil ini perlu dilakukan untuk menghindari pekerjaan dari kajenuhan atau kebosanan yang berakibat terjadinya kecelakaan. Semakin teliti dan halus suatu pekerjaan, makin harus diperpendek lamanya bekerja dan harus diselang dengan istirahat.
c) Tempat bekerja
Tempat bekerja merupakan bagian yang penting begi suatu industri/perusahaan, secara tidak langsung tempat bekerja akan berpengaruh pada kesenangan, kenyamanan dan keselamatan dari para pekerja. Keadaan atau suasana yang menyenangkan (comfortable) dan aman (safe) akan menimbulkan gairah produktifitas kerja.
Usaha-usaha kesehatan yang perlu dilakukan terhadap tempat kerja secara umum adalah dengan menerapkan hygiene dan sanitasi tempat kerja secara khusus. Hal-hal yang berkaitan dengan hygiene dan sanitasi tempat kerja antara lain:
- Penerangan atau pencahayaan dalam ruangankerja/workshop harus disesuaikan/diatur dengan jenispekerjaan yang dilakukan.
- Pengontrolan udara dalam ruangan kerja.
- Suhu udara dalam ruangan kerja.
- Tekanan udara dalam ruangan kerja.
- Pencahayaan
Pencahayaan yang baik adalah pencahayaan yang memungkinkan tenaga kerja dapat melihat objek-objek yang dikerjakan secara jelas, tepat dan tanpa gangguan. Pencahayaan yang cukup dan diatur secara baik akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menyenangkan.
Intensitas pencahayaan yang kurang baik dapat menyebabkan gangguan visibilitas dan eyestrain. Sebaliknya intensitas pencahayaan yang berlebih juga dapat menyebabkan glare, reflection, excessive, shadows, visibility dan eyestrain.
Tenaga kerja harus dengan jelas dapat melihat objek-objek yang ssedang dikerjakan, benda atau alat dan tempat di sekitarnya yang mungkin mengakibatkan kecelekaan perlu disingkirkan, karena akan memberi pengaruh terhadap para pekerja. Tentang pengaruh pencahayaan di tempat kerja, kami jelaskan secara khusus sebagaimana di bawah ini.
Pengaruh pencahayaan di tempat kerja.
Secara umum jenis pencahayaan di tempat kerja dibedakan menjadi dua yaitu pencahayaan buatan (pencahayaan yang dihasilkan oleh cahaya lampu) dan pencahayaan alamiah (pencahayaan yang dihasilkan oleh cahaya matahari).
Tingkat pencahayaan pada tiap-tiap pekerjaan berbeda, tergantung pada sifat dan jenis pekerjaannya. Pekerjaan yang tingkat ketelitiannya tiggi otomatis intensitas cahaya yang dibutuhkan juga tinggi begitu sebaliknya.
Pencahayaan yang kurang memenuhi syarat akan mengakibatkan; kelelahan mata sehingga berkurangnya daya dan efisiensi kerja, kelelahan mental, keluhan / pegal di daerah mata dan sakit di sekitar mata, kerusakan indra mata, meningkatkan kecelakaan, pekerja kehilangan produktifitas, kualitas kerja rendah, dan banyak terjadi kesalahan.
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah pencahayaan antara lain :
- pemilihan lampu secara tepat
- penetapan sumber-sumber cahaya terhadap alat-alat produksi dan pekerja
- perhitungan letak jendela
- penggunaan alat pelapis yang tidak mengkilat
- penyaringan sinar matahari langsung
- merubah posisi kerja untuk menghindari bayang-banyang pantulan sumber kesilauan dan kerusakan.
Sistem aplikasi pencahayaan di tempat kerja
Tempat kerja perlu didesain untuk menghindari pencahayaan yang merusak mata. Kebutuhan intensitas pencahayaan bagi pekerja harus dipertimbangkan saat mendesain bangunan pemasangan mesin-mesin, alat dan sarana kerja. Desain ventilasi / pencahayaan harus mampu mengontrol cahaya kesilauan, pemantulan, dan bayang-bayang serta untuk kesehatan dan keselamatan kerja.
Identifikasi penilaian problem dan kesulitan pencahayaan, agar masalah pencahayaan yang muncul dapat ditangani dengan baik, faktor yang perlu diperhitungkan antara lain :
- asumber pencahayaan;
- posisi pekerjaan dalam bekerja;
- jenis pekerjaan yang dilakukan;
- lingkungan pekerjaan secara keseluruhan.
Teknik dan metode yang dapat digunakan untuk mengidetifikasi dan menilai masalah pencahayaan di tempat kerja antara lain :
1. Konsultasi atau wawancara dengan pekerja dan supervisor di tempat kerja
2. Mempelajari laporan kecelakaan kerja sebagai bahan investigasi yang dapat dilakukan dengan cara:
- mengukur intensitas pencahayaan;
- kesilauan;
- pantulan dan bayang-bayang yang ada ditempat kerja;
- mempertimbangkan faktor sikap bekerja;
- lama bekerja;
- jenis pekerjaan,
- dan lain sebagainya.
Pengaruh penggunaan warna terhadap penerangan.
Warna pencahayaan dan komposisi spektrumnya sangat penting dalam memperbandingkan dan mengkombinasikan warna-warna. Warna-warna dalam lingkungan sebagai akibat pencahayaan memantulkan rupa daripada lingkungan.
Lingkungan tempat kerja tergantung dari dekorasi dan pencahayaan, adapun faktor-faktor penentunya adalah :
- pembagian luminensi, jika mungkin tersebar setengah lapangan penglihatan, permukaan-permukaan berwarna menengah,
- pencegahan kesilauan, sumber-sumber cahaya yang terpilih, pengaturan meja dan mesin,
- warna-warni dari tempat kerja tergantung dari pencahayaan yang dipakai.
Standar pencahayaan di tempat kerja, identitas pencahayaan yang dibutuhkan dari masing-masing tempat kerja ditentukan dari jenis dan sifat pekerjaan yang dilakukan.Standar Pencahayaan di Indonesia telah ditetapkan seperti tersebut dalam Peraturan Mentri Perhubungan (PMP) No. 7 Tahun 1964, tentang syarat-syarat kesehatan, kebersihan dan pencahayaan yang dimaksud dapat dijelaskan sebagai berikut;
1). Pencahayaan untuk halaman dan jalan dilingkunganperusahaan harus mempunyai intensitas pencahayaanpaling sedikit 20 luks.
2). Pencahayaan untuk pekerjaan yang hanya membedakan barang kasar dan besar paling sedikit mempunyai intensitas pencahayaan 50 luks.
3). Pencahayaan yang cukup untuk pekerjaan yang membedakan barang kecil secara sepintas lalu paling sedikit mempunyai intensitas pencahayaan 100 luks.
4). Pencahayaan untuk pekerjaan yang membedakan dengan teliti dari barang kecil agak teliti paling sedikit mempunyai intensitas pencahayaan 200 luks.
.
5). Pencahayaan untuk pekerjaan yang membedakan dengan teliti dari barang-barang yang kecil dan halus, paling sedikit memilih intensitas pencahayaan 300 luks.
6). Pencahayaan yang cukup untuk pekerjaan yang membeda-bedakan barang halus dengan kontras yang sedang dalam waktu yang lama, harus mempunyai intensitas pencahayaan paling sedikit 500-1000 luks.
7). Pencahayaan yang cukup untuk pekerjaan yang membedakan barang yang sangat halus dengan kontras yang kurang dan dalam waktu yang lama, harus mempunyai intensitas pencahayaan paling sedikit 2000 luks.
Demikian pembahasan tentang ruang lingkup kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja. Semoga bermanfaat. Jangan lewatkan pembahasan penting yang lainnya :
Dan berbagai pembahasan menarik lainnya. Terimakasih atas kunjungan Anda.