Standar Operasional Prosedur (SOP) sangat penting bagi kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja dalam menjalani pekerjaan. SOP sangat besar manfaatnya dalam melaksanakan pekerjaan, dalam menangani bahaya atau resiko, dalam menggunakan peralatan dan melakukan sesuatu pekerjaan dengan keadaan yang sehat dan selamat.
Kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja di perusahaan mestinyatelah menjadi isu penting, karena Indonesia telah memiliki undang-undang akan hal ini, namun pelaksanaannya sering diabaikan oleh perusahaan maupun pakerja. Dengan menerapkan standar kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja, diharapkan para pekerja akan terlindung dari kemungkinan resiko kerja yang selalu mengancamnya, baik yang disebabkan oleh lingkungan kerja maupun kesalahan pekerja itu sendiri (human error).
Pihak perusahaan harus menjamin bahwa lingkungan kerja dan peralatan yang digunakan aman. Oleh karena itu menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan untuk mengadakan pelatihan kepada para calon karyawannya sebelum beroperasi. Untuk itu dibutuhkan suatu standar yang berlaku untuk perusahaan tersebut.
Kurangnya pengalaman kerja dapat menyebabkan kecelakaan dalam bekerja. Supaya kecelakaan kerja lebih kecil diperlukan perhatian dan kewaspadaan secara terus menerus. Satu upaya penyelamatan juga tergantung pada unjuk kerja setiap karyawan . Kecelakaan itu sangat mudah terjadi. Para praktisi berpendapat bahwa hanya memerlukan satu orang untuk menimbulkan suatu kecelakaan, sedangkan untuk mencegah kecelakaan diperlukan kerja sama tim yang baik dari setiap anggota tim itu sendiri.
Perlindungan tenaga kerja dibidang keselamatan kerja di Indonesia telah mengarungi sejarah yang panjang, dimulai lebih dari satu abad yang lalu. Usaha penanganan keselamatan kerja di Negeri ini dimulai sejalan dengan pemakaian mesin uap untuk keperluan pemerintah Hindia Belanda, yang semula pengawasannya ditujukan untuk mencegah kebakaran.
Perusahaan kejuruan secara hukum berkewajiban untuk menghilangkan atau mengurangi resiko/kecelakaan kerja sekecil mungkin. Ketika pekerja dalam keadaan penuh tekanan, atau bekerja dalam suasana yang sangat sibuk tidaklah mudah untuk menerapkan keamanan kerja. Namun demikian, dalam keadaan apapun pekerja harus tetap memperhatikan dan menerapkan keamanan dan keselamatan kerja. Jadikan keamanan kerja sebagai prioritas utama.
Untuk melaksanakan tujuan tersebut perusahaan harus menyediakan atau membuat panduan keselamatan kerja. Tugas pekerja adalah menggunakan peralatan dan mengaplikasikan keselamatan dan keamanan kerja yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan.
Perusahaan menyediakan alat-alat perlindungan keselamatan kerja, seperti: sandal jepit karet, masker, sarung tangan, helm, kaca mata, bidal, celemek, alat kerja yang bukan penghantar listrik, tangga dsbnya.
Pembahasan tentang
Jenis Alat Pelindung Diri Untuk Keselamatan Kerja, silakan baca
Artikel Ini.
Alat-alat pemadam kebakaran harus ditempatkan ditempat yang mudah terlihat dan terjangkau serta diberi cat bewarna merah. Benda-benda yang mudah terbakar harus diperhatikan keamanannya, serta dilakukan tindakan pencegahan terhadap bahaya kebakaran.
 |
Alat Pemadam Kebakaran Ringan |
Semua pekerja wajib mengetahui tempat alat-alat pemadam kebakaran dan mengetahui cara penggunaannya. Untuk mencegah kecelakaan kerja, semua pekerja harus mentaati seluruh peraturan dan tata cara pemakaian alat kerja serta ketentuan kerja yang dikeluarkan perusahaan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku.
Perlu selalu diingat bahwa akibat yang ditimbulkan dari kelalaian dapat menyebabkan pekerja diberhentikan dari pekerjaan. Terlebih lagi jika pekerja diketahui menyalahi prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Oleh karena itu sebaiknya pekerja selalu berhati-hati dalam mengerjakan tugas masing-masing.
Bila terjadi kebakaran, pluit/tanda bahaya atau tanda khusus lainnya harus segera dibunyikan, dan para pekerja yang ada ditempat kejadian tersebut, terutama kaum pria dan petugas pemadam/penanggulangan kebakaran harus berusaha memadamkan api, dan para pekerja lain supaya turut membantu bilamana diperlukan, serta secara periodik akan dilaksanakan latihan pemadam kebakaran dan pembinaan-pembinaan terhadap regu pemadam kebakaran yang telah dibentuk.
Setiap pekerja harus mematuhi dan melaksanakan instruksi-instruksi tentang pemakaian alat-alat perlindungan kesehatan dan keamanan kerja yang disediakan perusahaan. Tempat kerja dipelihara kebersihan serta kerapihannya, dan untuk kesehatan bersama dilarang meludah di lantai, dilarang membuang sampah di sembarang tempat.
Pembahasan tentang
Tata Ruang Tempat Kerja Usaha Konveksi, silakan baca
Di Sini.
Setiap pekerja yang mengetahui pekerja lain menderita penyakit menular, seperti : lepra, syphilis, kolera, TBC, demam berdarah, muntaber dan sebagainya, harus melapor kepada pimpinan perusahaan tentang penyakit tersebut untuk diambil langkah-langkah pencegahan dan pengobatan.
Hubungan keselamatan kerja dengan perlindungan tenaga kerja meliputi aspek-aspek yang sangat luas, antara lain perlindungan keselamatan kerja dan kesehatan. Maksud perlindungan ini ialah agar tenaga kerja secara umum melaksanakan pekerjaannya sehari-hari untuk meningkatkan produksi. Karena itu,keselamatan kerja merupakan segi penting dari perlindungan tenaga kerja.
Demikian pembahasan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja, semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungan Anda.